BOLAGILA – Seorang tahanan kasus pemerkosaan anak berinisial ABRN (50), harus meregang nyawa di Mapolres Depok Jawa Barat pada Sabtu 8 Juli 2023. ABRN tak berdaya usai dihajar delapan orang tahanan lainnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan membeber detik-detik pemukulan hingga korban meregang nyawa di tahanan. Peristiwa bermula adanya tahanan lain yang kesal dengan perbuatan korban yang memperkosa anak sendiri.

Nirwan menjelaskan, sebanyak delapan tahanan melakukan pemukulan kepada korban hingga korban mengalami luka lebam. Selain itu, terdapat tahanan melakukan pemukulan menggunakan pipa yang sebelumnya merusak saluran pipa di ruangan tahanan.

“Korban mengalami luka pada perut, punggung, dada, kemaluan, pantat,” jelas Nirwan, Senin 10 Juli 2023.

Usai melakukan pemukulan, korban diberikan minum oleh tahanan lainnya. Setelah itu, korban sempat mengatakan ingin mandi dan sempat terduduk dekat pintu kamar mandi.

“Setelah itu para tahanan melihat korban matanya terpejam dan langsung pingsan,” ucap Nirwan.

Nirman mengungkapkan, melihat korban pingsan para tahanan melaporkan hal tersebut kepada petugas yang berjaga. Korban dilarikan ke RS Bhayangkara dilakukan pemeriksaan kesehatan namun dinyatakan meninggal dunia.

“Saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara,” ungkap Nirman.

Nirman menuturkan, Polres Metro Depok telah mengamankan sejumlah barang bukti saat kekerasan yang dialami korban. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan pipa yang digunakan untuk memukul korban.

Salah satu pelaku penganiayaan berinisial PAN (28) mengaku kesal karena korban ABRN (50) ditahan karena kasus rudapaksa kepada anak kandung. Pelaku mengelak saat disinggung menganiaya korban karena tidak memberikan uang.

Pelaku PAN mengatakan, melakukan kekerasan hingga berujung penganiayaan dari tahanan lainnya kepada korban karena murni kasus Rudapaksa anak kandung yang dilakukan korban. PAN mengelak saat disinggung karena korban tidak menuruti saat diminta uang oleh para pelaku.

“Bukan, saya mukul dia karena dia tega cabulin anaknya,” ujar PAN

PAN menjelaskan, mengetahui tersangka mencabuli anaknya dari istrinya korban yang datang membesuk. Istrinya menceritakan kasus korban saat PAN menanyakan kasus korban kepada istrinya 

“Saya kesal dan spontan memukul dia menggunakan tangan,” jelas PAN.

PAN memukul korban menggunakan tangan di bagian badan dan kemaluannya sebanyak satu kali. PAN memukul korban pada bagian tulang rusuk, dada, dan kemaluan korban.

“Iya saya mukulnya di bagian itu saja, kalau yang lain saya tidak tau,” ucap PAN.