– Pemerintah menginisiasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Pembiayaan proyek ini akan ditawarkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR saat ini tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Namun demikian, Pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap bisa berjalan.

Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan menjelaskan pemerintah akan ikut andil dalam pembiayaan Jembatan Batam-Bintan sebanyak 30%.

“Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh Pemerintah. Porsi Pemerintah sekitar 30%,” ujar Yudha dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Yudha menjelaskan Proyek Jembatan Batam-Bintan dibagi menjadi dua tahap. Mulai dari Jembatan Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

Porsi pembiayaan Pemerintah dilakukan pada jembatan penghubung Batam-Tanjung Sauh. Sedangkan lanjutan pembangunan dari Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang. Total panjang jembatan yang menyambungkan Batam dan Bintan mencapai 9 km.

“Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” terang Yudha.

Desain awal pembangunan jembatan ini sebenarnya sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010.

Namun, karena rencananya jembatan ini akan berbentuk jalan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, maka terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol. Perubahan dilakukan pada desain lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.

Yudha mengatakan Jembatan Batam-Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan. Targetnya tahun 2024 pembangunan jembatan ini selesai.

Pembangunan jembatan ini juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.

“Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap tahun 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai,” kata Yudha.

Di sisi lain, alternatif pembiayaan infrastruktur melalui KPBU diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.

Di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian investasi plus keuntungan. Sementara keuntungan bagi Pemerintah proyek dengan skema KPBU akan mendapatkan banyak pengawasan, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.