BOLAGILA -“7 Aksi Brutal Buron Nomor 1 Thailand hingga Ditangkap di Indonesia”

Buron nomor wahid Thailand, Chaowalit Thongduang atau Sia Paeng Nanod, ditangkap Polri di Bali setelah 7 bulan melarikan diri. Pelarian Chaowalit sampai masuk Indonesia bukan perkara receh, Chaowalit melakukan aksi brutal menembak anggota polisi dan anggota kehakiman Thailand.
Berdasarkan catatan detikcom, Senin (3/6/2024), Chaowalit atau Paeng ditangkap di sebuah apartemen di Badung, Bali. Melansir Bangkok Post, Perdana Menteri (PM) Thailand, Srettha Thavisin, mengonfirmasi penangkapan Chaowalit menyusul pengarahan dari Menteri Kehakiman Tawee Sodsong di gedung pemerintah Thailand.

1. Tembak Polisi-Anggota Kehakiman
Polri menangkap Chaowalit atas dasar red notice control dari Royal Thai Police. Chaowalit Thongduang diduga menembak polisi Thailand dan anggota kehakiman hingga akhirnya kabur ke Indonesia.

“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan aksi brutal yang sudah dilakukan Chaowalit berujung ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand.

“Mendapatkan perintah dari Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas 1. Melarikan diri dari lapas, selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman,” kata Krishna.

Atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan juga hasil koordinasi dengan Royal Thai Police, Polri melakukan pendalaman dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Badung, Bali. Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Aceh.

“Pada saat penangkapan saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apa pun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” tuturnya.

2. Masuk Jaringan Narkoba Internasional
Polri mengungkap fakta baru Chaowalit Thongduang yang ditangkap di Bali setelah 7 bulan melarikan diri. Chaowalit masuk jaringan narkoba internasional Myanmar hingga Australia.

“Memang dia ada kaitannya dengan jaringan internasional yang ada di Myanmar. Jadi mereka ada jaringan internasional Thailand-Australia,” kata Komjen Wahyu Widada.

Dari hasil koordinasi bersama Royal Thai Police, diketahui Chaowalit merupakan salah seorang bandar narkoba. Chaowalit diduga dibantu kaki tangannya melarikan diri dari penjara hingga mendiami Indonesia selama beberapa bulan.

“Artinya ini memang salah satu bandarnya, salah satu bosnyalah. Kalau seorang mafia, pasti punya kaki tangan,” jelasnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menegaskan Chaowalit belum sempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Nggak ada. Dia nggak terlibat narkoba di Indonesia. Mereka cuma ganti-ganti pasangan. Jadi untuk mengelabui karena dia nggak bisa bahasa Indonesia jadi pakai perempuan,” jelasnya.

3. Pakai Nama ‘Sulaiman’ demi Menyamar di Aceh
Ternyata, Chaowalit Thongduang menggunakan nama ‘Sulaiman’ selama bersembunyi di Aceh. Polri mengungkap alasan dia menggunakan nama samaran tersebut.

“Karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah, kan walaupun di Indonesia bisa berlaku di manapun juga, tapi kalau menggunakan KTP asli dan menggunakan nama biasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh artinya menjadi bagian dari upaya dia untuk menyamarkan,” kata Komjen Wahyu Widada.

Wahyu menyebut, Chaowalit dibantu perempuan WNI berinisial FS untuk memalsukan identitas tersebut. FS sekarang sudah diamankan pihak kepolisian.

“Sedangkan yang membantu buronan untuk membuat identitas palsu berupa KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran sebagai penduduk Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh adalah seorang perempuan dengan inisial FS. Dalam melakukan aksinya tersebut, FS dibantu oleh seorang berinisial U,” jelasnya.

Brigjen Mukti Juharsa, menambahkan bahwa Chaowalit sempat singgah di India sebelum ke Indonesia. Buron tersebut memilih Indonesia sebagai negara pelarian lantaran mukanya lebih mirip dengan orang pribumi.

“Karena mukanya di India tidak sama dengan muka dia. Dia seperti muka Indonesia. Makannya dia ke Indonesia dengan nama Sulaiman,” kata Mukti.

4. 8 WNI Diduga Terlibat Pelarian Chaowalit
Polisi melakukan pengembangan terkait penangkapan buron kelas kakap Thailand, Chaowalit Thongduang. Diduga ada 8 orang WNI yang terkait dengan pelarian Chaowalit Thongduang.

“Selain melakukan penangkapan juga mengambil keterangan beberapa orang saksi. Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata Komjen Wahyu Widada.

Wahyu merinci, 8 orang tersebut yakni T sebagai sopir ojek online, W pegawai konter HP, A sopir taksi online, SA teman kencan, EA teman dari SA, TA agen jasa pengiriman uang, ES pemilik sewa kapal yang membantu Chaowalit masuk ke Indonesia, dan SR sebagai sopir taksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“8 orang tersebut ada yang berprofesi driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menambahkan hingga kini total 17 saksi sudah diperiksa. Hingga kini, dua orang WNI sudah diketahui terlibat dalam aksi pelarian Chaowalit.

“Ada sekitar 17 orang yang kami periksa tetapi yang sudah kami dalami, ada 2 orang. Terutama kami melakukan penekanan pada pembuatan KTP palsu, kedua adalah pembuatan rekening atas nama Sulaiman. Ini yang kami dalami saat ini masih berproses dan akan kami tentukan, proses penegakan hukum secara profesional,” jelasnya.