BOLAGILA Pedagang warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali, merespons terkait imbauan tak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 Wita. Para pedagang keberatan terkait imbauan tersebut

Imam Wasik, pemilik Toko Azril di Jalan Trengguli, Penatih, menuturkan belum mendapatkan imbauan tersebut secara langsung dari kelurahan. Sebab saat petugas memberikan imbauan pada minggu (21/4/2024), Imam tengah mudik ke kampung halaman.

“Saya nggak setuju (dengan imbauan itu). Karena pendapatan saya lebih banyak di pukul 00.00 Wita ke atas. Kalau pukul 00.00 Wita ke bawah itu kan warung-warung lain masih banyak yang buka. Jadinya, di sini kurang ramai,” tutur pria asal Madura ini saat ditemui detikBali, Senin (22/4/2024) sore.

Selama berjualan kurang lebih satu tahun, pria berusia 32 tahun ini bisa berjualan hingga 24 jam. Ia menerapkan mekanisme shif dengan satu karyawan dan dibantu oleh istrinya. Terkadang, Imam juga hanya berjualan hingga pukul 02.00 Wita saja.

“Kalau di 00.00 Wita ke atas orang-orang itu pasti belanjanya ke warung Madura. Biasanya mereka beli rokok atau mi, soalnya kadang orang itu pulang kerjanya malam hari,” sebutnya.

Menurutnya, potensi itulah yang mendorongnya untuk berjualan melebihi pukul 00.00 Wita atau bahkan hingga 24 jam.

Di sisi lain, Imam menilai adanya imbauan itu tentu bertujuan baik, yakni untuk mencegah terjadinya kejadian tak diinginkan saat malam hari. Namun, dia meminta agar lebih baik Kelurahan Penatih menarik imbauan tersebut.

“Selama ini di tempat saya tidak ada kejadian, aman-aman saja di sini,” kata pria yang juga memiliki warung Madura di Jalan Sesetan, Denpasar ini.

Sementara, karyawan warung Madura di Toko Farizi, Ardi (34), juga belum mendapatkan imbauan tak berjualan selama 24 jam dari kelurahan. Sejak dua bulan lalu, Ardi bersama keluarganya memilih datang ke Bali dan bekerja di warung Madura

“Nantilah saya akan berunding dengan bos mau atau tidak (mengikuti imbauan). Karena masalahnya kan warung ini ngontrak dan bayar. Kalau bukanya hanya sampai segitu kan penghasilannya bisa sedikit karena kami juga nyari untungnya tidak banyak-banyak,” jelas Ardi saat ditemui detikBai di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar, Bali.

Ardi menegaskan imbauan tersebut akan memberatkan pemilik dan karyawan warung Madura. Sebab, penjualan warung Madura ramai saat malam hari, sedangkan saat pagi hingga sore sepi.

“Biasanya mereka belinya minuman, rokok, dan cemilan kalau datang saat malam hari,” pungkas Ardi.

Sebelumnya, warung Madura yang beroperasi di Kelurahan Penatih diminta untuk tak buka selama 24 jam. Kelurahan punya alasan tersendiri imbauan itu dikeluarkan.

Lurah Penatih I Wayan Murda meminta warung Madura berjualan maksimal hingga pukul 00.00 Wita. Ada beberapa alasan mengapa jam operasional warung Madura dibatasi.

Salah satu alasannya adalah penertiban administrasi penduduk pendatang (duktang). Alasan lain terkait keamanan. Kelurahan ingin memastikan soal keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari.