BOLAGILA – Polisi memberikan kelonggaran untuk pemilik kendaraan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM-nya habis saat libur Nyepi tanggal 11-12 Maret 2024. Perpanjangan SIM tanpa bikin baru berlaku hari ini, Rabu (13/3).
Kelonggaran tersebut diberikan polisi setelah Satpas dan gerai SIM di Jakarta tutup selama dua hari, yakni sejak 11 hingga 12 Maret 2024. Sehingga, SIM yang mati di rentang tanggal itu mendapat dispensasi untuk melakukan perpanjangan di hari berikutnya.

“Tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan,” tulis Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resminya

“Pelayanan Penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Rabu tanggal 13 Maret dengan mekanisme perpanjangan,” tambahnya

Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup. Sehingga, mereka bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka.Bagi yang hendak memperpanjang SIM setelah libur dan cuti bersama Nyepi, berikut syarat dan langkah-langkahnya:

Syarat
– KTP asli dan dua lembar fotokopi

– SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi

– Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM

– Surat lulus uji keterampilan simulator

– Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

Langkah
– Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data

– Kemudian, ke bagian perekaman sidik jari dan foto

– Ujian teori dan praktik

– Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM

– Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.

Biaya Penerbitan SIM Perpanjang
SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80 ribu
SIM C, C I, CII: Rp 75 ribu
SIM D dan D I: Rp 30 ribu
SIM Internasional: Rp 225 ribu