BOLAGILA – AG, nelayan asal Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap, usai mencuri hiasan kubah Masjid Al Huda, Buru, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram senilai Rp 3 miliar. Baca juga: AG Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar untuk Bayar Utang Pencurian yang dilakukan pada Senin (4/3/2024) dini hari itu sempat menghebohkan masyarakat. Awal mula hilang     Pada Senin pagi, warga kaget melihat hiasan kubah Masjid Al Huda berbentuk lafaz Allah itu, tidak lagi ada di tempatnya. Baca juga: Kronologi Pencurian Hiasan Kubah Masjid dari Emas, Pelaku Bawa Tangga Susuri Sungai Warga menduga hiasan yang sudah terpasang sejak tahun 2015 itu hilang dicuri menggunakan tangga. Baca juga: Pencuri Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar Ditangkap Sebab, warga sempat menemukan tangga yang diduga ditinggalkan oleh pencuri tak jauh dari masjid. “Memang kemarin ada masyarakat yang menemukan tangga hanyut di kali dan itu sudah dilaporkan ke polres,” kata Raja (Kepala Desa) Kayeli, Fandi Ashari Wael, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon dari Ambon, Selasa (5/3/2024).   Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku ditangkap Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AG, nelayan asal Desa Kayeli, di sebuah lokasi di Namlea, Kabupaten Buru, saat hendak kabur ke Maluku Utara, Kamis (7/3/2024). Kepala Satuan Reskrim Polres Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, tersangka mencuri hiasan masjid menggunakan tangga dan tali. “Tersangka menggunakan dua buah tangga kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter,” kata Aditya saat menyampaikan keterangan pers di kantor Polres Buru, Senin (11/3/2024). Awalnya, AG mengambil tali dan dua tangga yang telah diletakan di samping rumahnya. Tali dan tangga tersebut kemudian dibawa tersangka ke masjid dengan cara menyusuri aliran sungai yang dekat dengan masjid tersebut. “Karena di sekitar TKP itu ada jembatan dan dia membawanya melalui sungai. Sampai di pohon mangga dekat masjid, tersangka naik dengan menarik tangga yang di bawah,” ungkapnya. Setelah tiba di sekitar lokasi, AG memikul peralatan yang disiapkan itu menuju masjid.