BOLAGILA – Sebuah video viral di media sosial polisi mengawal pemotor di Depok. Pemotor itu mengadu karena hendak jadi korban modus mata elang (matel), padahal warga membeli motor secara cash.
Dari video yang dilihat, Selasa (9/1/2024), terlihat polisi mengawal pemotor Honda PCX di Jalan Margonda Raya arah Lenteng Agung. Tampak pemotor itu mengucapkan terima kasih usai dikawal hingga Lenteng Agung.

“Pak terima kasih ya Pak, hati-hati di jalan,” ujar pemotor tersebut.

Aksi polisi mengawal warga yang hendak kena modus mata elang ini diunggah dia akun @lantasrestrodepok. Dijelaskan, warga meminta tolong ke polisi kemudian pelaku dikejar oleh Polisi.

“Beli motor PCX cash mau ditarik modus matel 3 orang, dibilang motor belum lunas. Akhirnya korban inisiatif minta tolong polisi, giring pelaku modus matel ke Pospol Juanda Margonda. Pelaku kabur saat diuber balik polisi. Untuk memberikan rasa aman polisi kawal saya sampai arah Lenteng,” ujar Pemotor dalam keterangannya di Instagram @lantasrestrodepok.

Anggota Satlantas Polres Metro Depok Unit Turjagwali Aipda Kristianto mengatakan mendapat aduan dari pelapor pada pada Sabtu (6/1) pekan kemarin. Pelapor mengaku mendapat ancaman dari debt collector.

Kronologinya ketika pelapor melintas di Jalan Juanda, kendaraan yang dikendarai pelapor tersebut diberhentikan secara paksa oleh orang yang mengaku dari pihak debt collector. Lalu kami merespons aduan tersebut

Namun, orang yang mengaku debt collector itu kabur. Polisi pun melakukan pengawalan hingga pelapor merasa aman dari Jalan Juanda, Depok hingga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan respons kepolisian secara cepat dapat menghubungi call center 110. Serta jika ada saran masukan dan aduan untuk Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok dapat menghubungi hot line 0852-1822-9922,” ujarnya.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Salam sehat salam Presisi,” tambahnya.