BOLAGILA – Wanita berinisial DS, warga Kecamatan Bubutan, Surabaya, diamankan pihak kepolisian. Wanita 53 tahun tersebut mencuri beberapa telepon genggam warga Gresik, Jawa Timur, dengan modus gendam (penipuan) berkedok santunan untuk anak yatim. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, sudah ada beberapa orang korban yang melaporkan tindak pencurian dengan modus gendam yang dilakukan DS. Pelaku biasanya melancarkan kejahatan tersebut dengan berkedok meminta santunan kepada korban untuk keperluan anak yatim.

“Ada dua (korban) yang laporan di Polsek Driyorejo, dua laporan di Polsek Menganti, satu laporan di Polsek Duduksampeyan, dua di Polsek Cerme, tiga di Polsek Balongpanggang dan satu laporan di Polres,” ujar Aldhino kepada awak media, Jumat (15/12/2023). Aldhino menjelaskan, pelaku biasanya diantar tukang ojek mendatangi rumah-rumah warga atau korban. Ia memiliki modus menanyakan untuk memberikan santunan kepada anak yatim. Kemudian, korban disuruh untuk mandi terlebih dahulu oleh pelaku. “Saat itulah, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone yang berada di dalam rumah,” kata Aldhino. Berdasar laporan yang diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Sabtu (11/11/2023) dan berhasil mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. Sepeda motor tersebut yakni Honda Vario 125 cc dengan nomor polisi L 5837 OB yang sempat terekam CCTV.

Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut, hingga mendapati bahwa pemilik sepeda motor tersebut adalah tukang ojek berinisial AR (49) warga Kecamatan Manyar, Gresik, yang biasa mangkal di Terminal Bunder. Atas temuan ini, polisi kemudian meminta AR untuk membuat janji dengan pelaku seperti biasanya di Terminal Bunder. Hari Senin (13/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menunggu kedatangan pelaku di sekitar Terminal Bunder. Tidak lama berselang, pelaku yang datang lantaran memenuhi janji dengan tukang ojek langganan saat beraksi, akhirnya dapat diamankan pihak kepolisian. “Sekira pukul 07.15 WIB, anggota mendapati pelaku turun dari bus dan berhasil mengamankan saat hendak menuju tukang ojek. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Gresik, guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Aldhino.