BOLAGILA, — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan ada tiga anggota Polri terjerat kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.
Mulanya beredar kabar ketiganya ditangkap terkait kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE. Namun, informasi ini dibantah.

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Reynaldi ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya dan saat ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api ilegal tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya sekadar hobi semata.

Sementara untuk Bripka Syarif, Hengki menyebut yang bersangkutan pernah dimintai bantuan oleh Reynaldi untuk memodifikasi senjata.

“Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api,” kata dia.

Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Reynaldi ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya dan saat ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api ilegal tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya sekadar hobi semata.

Sementara untuk Bripka Syarif, Hengki menyebut yang bersangkutan pernah dimintai bantuan oleh Reynaldi untuk memodifikasi senjata.