BOLAGILA – Tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia atau Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Seperti sebelum-sebelumnya, ada tema khusus yang diangkat di 2021.
Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tema global Hari Kesehatan Mental Sedunia 2021 adalah sebagai berikut:
Melalui tema tersebut, semua negara diharapkan dapat memberikan akses layanan yang lebih luas dan lebih besar agar kesehatan mental lebih terjamin dan setara dengan kesehatan fisik lainnya.
Secara khusus, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2021 menyinggung dampak pandemi COVID-19. Disebutkan, pandemi memberikan dampak serius pada kesehatan mental seseorang.
Beberapa kelompok yang secara khusus rentan terdampak antara lain:
- Tenaga kesehatan dan para petugas di garis depan
- Pelajar
- Orang-orang yang hidup sendirian
- Orang-orang dengan kondisi kesehatan mental yang sudah ada sebelumnya.
Kondisi Kesehatan Mental di Indonesia
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr Celestinus Eigya Munthe menyebut saat ini 20 persen penduduk Indonesia memiliki potensi masalah gangguan jiwa. Artinya, 1 di antara 5 penduduk berisiko mengalaminya.
Masalah lain yang dihadapi adalah terbatasnya sarana pelayanan, termasuk RS Jiwa. Dikatakan, saat ini belum semua provinsi memiliki rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan gangguan jiwa bisa mendapat pengobatan yang semestinya.
“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” jelasnya dalam konferensi pers Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021.
Kondisi ini memberikan beban ekstra dalam penanganan masalah mental atau kejiwaan. Diperkirakan satu psikiater di Indonesia melayani sekitar 250 ribu penduduk.