Penumpang bawa surat hasil swab palsu (topi merah) diamankan di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).

Calon penumpang pesawat yang ditangkap karena memakai surat hasil swab PCR palsu di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mengaku membuat sendiri surat itu. Ia kini menyesali perbuatannya karena harus berurusan dengan polisi.

“Buatnya jam 12 malam. Kita orang IT juga jadi crop-crop edit. Carinya acak siapa paling nongol duluan (di Google), ” kata penumpang bernama Erwin Ahmad (51), di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).

Meski sudah menyiapkan surat palsu itu sejak malam sebelum keberangkatannya, Erwin mengaku sempat mencari lokasi tes antigen di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang tadi pagi tapi tak menemukannya. Untuk diketahui, lokasi layanan tes antigen di Bandara Jenderal Ahmad Yani berada di gedung parkir.

“Saya kepepet waktu saja. Tadi pagi cari antigen di bandara tidak ada,” ujarnya.Ia mengatakan dirinya bermaksud ke Banten setelah melaksanakan tugasnya di bidang kontraktor di Kudus. Namun kepulangannya terhambat karena surat palsu tersebut.

“Sebenarnya ada tugas. Malu juga kayak begini,” sesal Erwin.Sebelumnya, Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari menjelaskan Erwin hendak berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat penerbangan pukul 09.55 WIB. Namun saat pemeriksaan petugas pada jam 08.00 WIB ia diciduk karena surat hasil swabnya yang mencurigakan.

“Sekitar jam 08.00 Bapak Erwin ke bandara akan lakukan penebangan dengan pesawat Garuda ke Jakarta pukul 09.55 WIB. Masuk ke bandara ada pengecekan dari KKP dengan anggota Polsek Semarang Barat dan didapati surat swab tanggal 8 Mei 2021, dilaksanakan swab tanggal 8, surat juga tanggal 8. Beliau terbang pagi tanggal 8. PCR butuh waktu sekitar 6 jam. Lab baru buka pukul 08.00 pagi. Sangat tidak mungkin hasil PCR dibawa pagi untuk ke Jakarta,” kata dia.Dalam penanganannya polisi juga berkoordinasi dengan Intibios Lab yang suratnya dipalsu oleh Erwin. Ternyata tidak ada nama Erwin dalam orang-orang yang melakukan tes di sana.

“Kita sudah konfirmasi ke lab atas nama ini tidak ada,” jelasnya.

General Manager Intibios Lab, Benidektus Widyatmoko, menambahkan surat yang dipalsu merupakan model lama. Sebab surat model terbaru memiliki barcode dan tidak bisa dipalsu.”Ini model lama. Sebetulnya kena dua kali satunya Gilimanuk. Tapi tidak ketangkap karena melarikan diri. Yang baru ada scan barcode, tidak bisa dipalsu,” tegasnya.