Lokasi Konser Musik di Cibis Park Jaksel Digaris Polisi (Foto: Adhyasta/detikcom)

Polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus kerumunan konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Saksi-saksi itu di antaranya dari pihak manajemen Cibis Park hingga event organizer (EO) penyelenggara bazar Ramadhan.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen pemilik lokasi pengelola, termasuk dari event organizer. Total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

Azis mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Beberapa saksi, lanjutnya, juga masih akan dipanggil untuk diambil keterangannya.

“Kita akan melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Azis mengatakan izin kegiatan di Cibis Park awalnya adalah kegiatan bazar Ramadhan. Namun, karena bazar Ramadhan sepi pengunjung, pengelola membuat ide untuk menghadirkan hiburan musik.”Ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kita lakukan investigasi, karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Azis mengatakan pihaknya bakal menyiapkan sanksi kepada pihak penyelenggara jika terbukti ada unsur pidana.

“Iya, pasti akan disanksi, sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya, pasti akan kita usut tuntas,” ujarnya.Dalam kasus ini, Satpol PP memastikan akan memberi sanksi administrasi kepada pengelola area Cibis Park. Area Cibis Park juga telah ditutup sementara.

“Tentu ada sanksi administrasi ke pihak penyelenggara. Ya tentunya…. Sementara untuk itu (sanksi ke pengelola) pendalaman tetap kita lanjutkan. Dari kepolisian juga akan melakukan pendalaman masalah protokol kesehatan,” jelas Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang saat ditemui detikcom di Cibis Park, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin (3/5).

Ujang menjelaskan penyelenggara acara mengaku semula lagu-lagu yang hendak dilantunkan sepanjang acara adalah lagu-lagu islami. Namun ada pihak ketiga yang digandeng penyelenggara untuk menambah meriah acara dengan menggelar konser musik. Acara itu akhirnya menimbulkan kerumunan dan viral di media sosial.