Hari ini dunia musik kembali kehilangan salah satu sosoknya. Hubert Henry Limahelu yang dikenal sebagai vokalis dan pemain bas dari Boomerang meninggal dunia pada Sabtu (24/4/2021) di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur pada pukul 08.15 di usia 53 tahun.

Hubert Henry, bassis Boomerang yang ditahan polisi karena ganja.

Berita duka itu dibagikan oleh Boomerang melalui akun Instagram mereka, @boomerang_official. Di akun tersebut, diunggah sebuah foto bertuliskan, “Selamat jalan Hubert Henry Limahelu.””Rest in peace. Selamat jalan Hubert Henry Limahelu. Semua kisah dan karyamu akan selalu menjadi warna untuk kami semua. Semoga kembali dalam lindungan Tuhan di surga. Doa kami-kami akan selalu menyertaimu,” tulis Boomerang di kolom keterangan unggahan tersebut.

Produser Boomerang, Puji Adi Andaya atau Puput dari RMV Records pun membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut sebelum meninggal dunia, kondisi kesehatan Hubert Henry Limahelu sempat membaik. Namun, kemudian pagi hari ini, kondisinya menurun hingga menghembuskan napas terakhir.

Pemakaman Kembang Kuning, Surabaya akan menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi sang musisi. Dia akan dimakamkan pada Senin pagi, 26 April 2021. Upacara doa pemberangkatan akan dimulai pukul 10.00 WIB.”Dimakamkan hari senin pagi di Pemakaman Kembang Kuning,” tulis Puput dalam pesan singkat yang dikirimkan untuk detikcom.

Hubert Henry Limahelu memang telah sejak pekan lalu, tepatnya 14 April 2021, dirawat di Rumah Sakit Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur karena pecah pembuluh saraf otak. Sebelum meninggal, dia sempat menjalani operasi.