BOLAGILA – Jajaran Polres Kebumen menggelar patroli gabungan di sepanjang jalan Kawasan Tambak BUBK (Budidaya Udang Berbasis Kawasan) di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2024). Hal ini dilakukan lantaran di sepanjang jalan tersebut kerap dijadikan aren

Hal ini dilakukan lantaran di sepanjang jalan tersebut kerap dijadikan arena balap liar.

Hasilnya, polisi menyita 25 motor dan 1 mobil yang diduga hendak balap liar.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengatakan, kegiatan patroli gabungan itu didasari dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah melihat jalan kawasan BUBK sering dijadikan arena balap liar.

Saat dilakukan patroli pada Rabu (13/3/2024) petang, polisi mendapati banyak anak muda yang terindikasi akan melakukan balap liar. “Dari laporan yang masuk, lalu kita melakukan patroli di sepanjang jalan kawasan BUBK, atau di sepanjang pantai di Desa Tegalretno Petanahan. Alhasil banyak pemuda yang kita amankan, dengan indikasi mereka akan melakukan balap liar,” jelas Heru, Kamis (14/3/2024) Patroli gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman dan didampingi Plt Kapolsek Petanahan Iptu Purwito, menjelang waktu berbuka puasa atau saat sebagian masyarakat sedang ngabuburit. Kegiatan patroli gabungan juga melibatkan Satlantas Polres Kebumen, Satsamapta Polres Kebumen, dan Polsek Petanahan.

Puluhan unit kendaraan bermotor diamankan

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan patroli gabungan diawali dengan melakukan penyisiran sepanjang jalan lingkar selatan-selatan (JLSS), lalu dilanjutkan patroli di sepanjang jalan dekat BUBK. Dan benar saja dari kegiatan itu Polres Kebumen berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor, 1 unit mobil. “Kami amankan sejumlah pemuda dengan indikasi akan melakukan balap liar. Terhadap kendaraan bermotor juga dilakukan penilangan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selanjutnya untuk para pemuda, kita lakukan pembinaan,” kata dia.

Pihaknya menambahkan, kegiatan patroli seperti ini akan dilakukan secara berkala. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas agar tercipta keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kebumen. Disebutkannya, balap liar termasuk melanggar Undang-Undang dan juga membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Apalagi saat ini kepolisian secara serentak masih menggelar Operasi Keselamatan 2024. Aksi balap liar diharapkan dapat ditekan melalui operasi itu. “Tindakan balap liar dinilai sangat membahayakan, sehingga harus dilakukan penindakan kepada para pelanggar. Juga tak sedikit aksi balap liar berujung maut ketika terjadi kecelakaan saat balapan di jalan umum,” pungkasnya.