BOLAGILA, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi hujan besar berkepanjangan di Jakarta dalam sepekan ke depan. Seperti diketahui, pada Kamis 30 November kemarin sudah terjadi hujan lebat di sejumlah wilayah yang mengakibatkan 69 titik banjir.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan kelistrikan pada saat memasuki musim penghujan. Hal ini demi mengutamakan keselamatan.

“Air merupakan penghantar listrik yang baik. Apabila terjadi banjir dan aliran listrik masih menyala maka aliran listrik dapat dihantarkan oleh air yang kian meninggi, sehingga bisa berakibat fatal,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).

Lasiran meminta partisipasi masyarakat dengan segera mematikan aliran listrik di rumah masing-masing apabila air sudah mulai meninggi dan masuk rumah. Matikan listrik dari kWh meter. Selanjutnya hubungi PLN melalui PLN Mobile atau Contact Center 123 apabila aliran listrik masih terlihat menyala pada saat wilayah tersebut terkena banjir.

“Diharapkan partisipasi mandiri masyarakat untuk cabut colokan listrik dan matikan listrik dari kWh meter. Apabila wilayahnya banjir dan aliran listrik masih menyala ddiharapkan masyarskat di area pemukiman tersebut untuk segera mungkin kontak PLN lewat PLN Mobile atau 123,” tuturnya.

Lasiran juga mengimbau masyarakat untuk tanggap ketika di wilayahnya terkena banjir. Listrik harus segera dimatikan untuk keselamatan masyarakat sendiri.

Lasiran juga menegaskan, terkait instalasi listrik yang berada di dalam rumah adalah tanggung jawab pemilik rumah. PLN hanya berwenang sampai dengan kWh meter.

“Kita harus sama-sama memahami juga bahwa instalasi listrik di dalam rumah adalah tanggung jawab pemilik rumah, PLN berwenang hanya sampai kWh pelanggan saja,” tandasnya.

Jangan Sekali-kali Curi Aliran Listrik, Ini Bahayanya

Sebelumnya, PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik dari sumber yang resmi atau legal. Pasalnya, sumber listrik ilegal bisa membahayakan dan merugikan orang lain.

General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengatakan, seluruh cabang PLN di Indonesia melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik yang menjadi kewenangan PLN. Tujuannya untuk menjaga keselamatan penggunaan listrik, mencegah korsleting listrik, dan kebakaran akibat penggunaan listrik secara tidak sah (ilegal).

“Sudah seharusnya masyarakat mentaati aturan yang ada soal pemakaian tenaga listrik dengan benar dan tepat agar tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar,” ungkap dia dalam sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Ruby Ballroom, Kompas Gramedia Building, Palmerah, Jakarta, ditulis Minggu (26/11/2023).

Lasiran menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan kepada warga, mahasiswa, dan asosiasi di berbagai wilayah untuk dapat memahami peraturan penertiban penggunaan tenaga listrik.

PLN UID Jakarta Raya secara masif akan terus sosialisasi langsung dan melalui berbagai sosial media untuk memberikan edukasi,” ujarnya.